BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan
sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku
sampai akhir tahun 2012 lalu. Selama proses pergantian Kurikulum tidak ada
tujuan lain selain untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta
rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan
kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain,
disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang
dan tuntutan zaman yang cenderung berubah.
Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa
depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan
dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak
bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap kurikulum yang telah
berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurukulum tahun
2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa
merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan
dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi,
prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki
kekurangan yang ada, maka disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Oleh karena itu,
kurikulum di Indonesia akan senantiasa berkembang maupun berubah sesuai yang
disebutkan sebelumnya.
Dalam analisis ini, penulis
akan menganalisis komponen-komponen kurikulum 2013 berdasarkan Bahan Uji Publik
Kurikulum 2013. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui komponen pengembangan
kurikulum apa saja yang terdapat pada kurikulum 2013. Selain itu, analisis
inipun bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari komponen
pengembangan kurikulum 2013 yang terdapat pada Bahan Uji Publik Kurikulum 2013.
Hasil analisis ini diharapkan
dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi dari
komponen-komponen pengembangan kurikulum yang telah dipelajari dalam
perkuliahan Kurikulum dan Pembelajaran
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian Kurikulum
2013
2.
Prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum 2013
3.
Komponen-komponen
kurikulum 2013
C.
Tujuan
1.
Mahasiswa mengetahui
kurikulum 2013
2.
Mahasiswa mengetahui
prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum 2013
3.
Mahasiswa mengetahui
komponen-komponen kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya,
Kurukum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar
adalah dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD
dan SMP, serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jejang atau tingkat satuan
pendidikan SMA, jadi nanti tidak akan adalah lagi kasta terbaik dan kasta nomor
2 (pembuangan) seperti yang terjadi pada saat ini, yang katanya jurusan IPA itu
favorit, anaknya pintar-pintar, sedangkan jurusan IPS dan bahasa itu nomor dua,
jurusan “pembuangan” anaknya pada bandel-bandel. Kurikul 2013 sendiri akan
mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013 – 2014.
B.
Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan
suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap
kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar
mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan
untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum
atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum
sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut
beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan
pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang
akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan
prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru
menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi
kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan
prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga
pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua
kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas,
praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan
tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip
berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan
kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan
lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum
memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan,
strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen
tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
(relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi
psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi
sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel
dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam
kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan,
baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara
jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam
pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber
lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan
pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara
kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat
sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Kurikulum satuan pendidikan atau
jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip
tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten
pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan
pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam
menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.
Standar kompetensi lulusan
ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun
maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah
kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan
selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan
dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan
pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum
didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.
Model kurikulum berbasis kompetensi
ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan
berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan
diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal)
dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi
dalam pembelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan pada prinsip
bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam
kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap
peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam
kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta
didik, kurikulum memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang
telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena
itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal
peserta didik.
6.
Kurikulum berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral
dan aktif dalam belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya,
teknologi, dan seni berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu konten
kurikulum harus selalu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan
kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh
memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum
didasarkan kepada prinsip relevansi
pendidikan dengan kebutuhan dan
lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mempelajari permasalahan di
lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk
mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9.
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta
didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan
untuk mengembangkan budaya belajar.
10.
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur
kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta
silabus. Kepentingan daerah
dikembangkan untuk membangun
manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi
langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam
Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11.
Penilaian hasil belajar ditujukan
untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian
hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap
peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera
diikuti dengan proses perbaikan terhadap
kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok
peserta didik.
C.
Komponen-komponenu
Kurikulum 2013
Suatu
kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua
hal. Pertama kesesuaian antara
kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua
kesesuaian antar komponen-komponen.
Adapun komponen-komponen pengembangan
kurikulum, yaitu:
1.
Komponen
tujuan
Komponen tujuan merupakan
komponen pembentuk kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai
atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Dengan membuat
tujuan yang pasti, hal tersebut akan membantu dalam proses pembuatan kurikulum
yang sesuai dan juga membantu dalam pelaksanaan kurikulumnya agar tujuan yang
diharapkan dapat tercapai.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat,
yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan
nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut
1)
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2)
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3)
Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan
yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang
merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan
yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu
dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah
segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar
dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi
yang diajarkan dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen Metode
Komponen metode atau strategi
merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan
dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan
yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya, seorang guru
seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif,
menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan
proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas
yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan
kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan
dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
Dalam pengertian terbatas,
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan
bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau
melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu,
dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada
materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum
yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu,
kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan
bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya,
Kurukum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat
sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Kurikulum satuan pendidikan atau
jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2.
Standar kompetensi lulusan
ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan.
3.
Model kurikulum berbasis kompetensi
ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan
berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan pada prinsip
bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum
berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik
(mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
Adapun komponen-komponen pengembangan
kurikulum, yaitu:
1.
Komponen
tujuan
2. Komponen Isi
3.
Komponen metode
4.
Komponen evaluasi
B. Saran
Dengan memahami
pengertian, prinsip dan komponen kurikulum 2013. Maka kita akan mengetahui
aplikasinya di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Syaodih,
nana. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori
Dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
http//:Komponen
Pengembangan Kurikulum 2013 pada Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 _ Kabar
UPI.htm
http//:seri-kurikulum-2013-prinsip-prinsip.html