Jumat, 11 Oktober 2013

telaah kurikulum SMA


TELAAH KURIKULUM PAI SMA

A.    PENGERTIAN
Telaah adalah penyelidikan; kajian; pemeriksaan; penelitian. (Kamus Umum Bhs Indo.)
  Istilah kurikulum (curriculum), awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan.
           Kemudian, pengertian  tsb diterapkan dlm dunia pendidikan men-jadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
          Dari pengertian tsb, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu:
(1) adanya mata pelajaran yg harus ditempuh oleh siswa, dan
(2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah
          Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut dan evaluasi yang perlu pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dlm mengembang kan potensi dirinya pada satuan. (Oemar Hamalik; Manajemen Pengermbangan Kurikulum)
          Unsur dlm pengertian kurikulum di atas :
      1. Adanya kemampuan yg harus dimilki (kompetensi)
2. Materi yg harus dipelajari
3. Pengalaman belajar yg harus dijalani dlm mengembangkan potensi
4. Evaluasi (untuk mengetahui kemampuan)
5. Seperangkat peraturan ttg pengalaman belajar (perencaan pembela
          jaran)
Telaah kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.
Kurikulum wajib adanya pada setiap mata pelajaran termasuk di dalamnya mata pelajaran  pendidikan agama Islam
 
Pengertian PAI
PAI adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam   meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. (Depdikbud, Kurukulum SMU, 1995)

         Dalam Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam pada SMTA dari Departemen Agama RI ( 1985/1986, hal 9), dijelaskan bahwa :
         “ Pendidikan Agama Islam adalah segala usaha yang berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya serta menjadikannya sebagai way of life (jalan kehidupan) sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan”.

          Pengertian Pendidikan Agama Islam juga dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Untuk Guru SMA dari Departemen Agama RI ( 1986/1987, hal. 1) disebutkan sebagai berikut :
         “Pendidikan Agama Islam pada SD, SMTP maupun SMTA merupakan bagian integral dari program pengajaran pada setiap jenjang lembaga pendidikan tersebut serta merupakan usaha bimbingan dan pembinaan guru terhadap peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia yang taqwa dan warga negara yang baik”

B. FUNGSI PAI.

     1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa
         kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
     2. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan siswa yang memiliki bakat
         khusus dibidang agama agar bakat tsb dpt berkembang secara optimal
         dan dpt dimanfaatkan unutk kepentingan dirinya dan orang lain
     3. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-
         kekurangan dan kelemahan-kelemahan siswa dalam keyakinan,
         pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari
     4. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal hal negatif dari lingkungan
         siswa atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dan mengham-
         bat perkembangan dirinya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
     5. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya,
         baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah
         lingkungannnya sesuai dengan ajaran Islam.
     6. Sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai keba-
         hagiaan hidup di dunia dan akhirat.
     7. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang
         fungsional.                 
   

C. TUJUAN

     PAI  di SMA bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghaya-
     tan dan pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi
     manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta
     berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
     bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih
     tinggi.

D. RUANG LINGKUP

     Ruang lingkup PAI meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan
     antara :
  1. Hubungan manusia dengan Allah SWT.
  2. Hubungan manusia dengan sesama manusia.
  3. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
  4. Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
    
     Adapun ruang lingkup bahan palajaran PAI  meliputi tujuh unsur pokok
     yaitu :
     1. Keimanan                         5. Muamalah
     2. Ibadah                              6.  Syari’ah, dan
     3. Al-Qur’an                        7.  Tarikh
     4. Akhlak


E. KARAKTERISTIK MAPEL PAI

     1. Secara umum PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan
         dari ajaran ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang
         bersumber al-Qur’an dan al-Hadits dengan melalui proses ijtihad.
     2. Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran
         Islam, yaitu akidah, syari’ah dan akhlak. Akidah merupakan
         penjabaran dari iman, syari’ah penjabaran dari Islam, dan akhlak
         penjabaran dari ihsan.
     3. Mapel PAI tidak hanya mengantarkan peserta didik menguasai
         ajaran Islam, tetapi lebih menekankan pada pengamalan ajaran-
         ajaran itu dalam kehidupan sehari hari. Mapel PAI menekankan
         keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, psikomotor, dan
         afektifnya.
     4. Tujuan diberikannya mapel PAI adalah membentuk peserta didik
         yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki pengeta-
         huan yang luas dan berakhlakul karimah.
     5. Tujuan akhir dari mapel PAI di SMA adalah terbentuknya peserta
         didik yang memiliki akhlak mulia, yang merupakan misi utama
         diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Adapun kemampuan siswa lulusan SMA, adalah dengan iman yang
      benar :
    
      a. Siswa taat beribadah, berzikir, berdoa serta mampu menjadi imam.
      b. Siswa mampu membaca Al-Qur’an dan menulisnya dengan benar
          serta berusaha memahami kandungan makna, terutama yang berkaitan
          dengan ilmu pengetahuan dan tehnologi (IPTEK).
      c. Siswa memiliki kepribadian muslim (berakhlak mulia).
      d. Siswa memahami, menghayati dan mengambil manfaat Tarikh Islam.
      e. Siswa mampu menerapkan prinsip-prinsip Muamalah dan Syari’at
          Islam dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan
          bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


F.  PENDEKATAN

     1. Pendekatan keimanan, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik
         untuk mengembangkan pemahaman adanya Allah SWT sebagai sum-
         ber kehidupan makhluk sejagat.

     2. Pendekatan pengalaman, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa
         untuk mempraktikan dan merasakan hasil hasil pengalaman ibadah
         dan akhlak dalam menghadapi tugas dan masalah dalam kehidupan.
   
     3. Pendekatan pembiasaan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa/
         peserta didik untuk senantiasa mengamalkan ajaran agamanya.
    
     4. Pendekatan emosional, yaitu usaha untuk menggugah perasaan dan
         emosi peserta didik dalam meyakini, memahami dan menghayati
         ajaran agamanya.

5. Pendekatan rasional, yaitu usaha untuk memberikan peranan kepada
         kepada rasio ( akal ) dalam memahami dan menerima kebenaran
         ajaran agama.

  1. Pendekatan fungsional, yaitu usaha menyajikan ajaran agama Islam
dengan menekankan kepada segi kemanfaatannya bagi siswa dalam
kehidupan seharai hari sesuai dengan tingkat perkembangannya.
   
     7. Pendekatan keteladanan, yaitu menjadikan figur guru pendidikan aga-
         ma dan non agama serta petugas sekolah lainnya maupun orang tua
         peserta didik, sebagai cermin manusia berkepribadian agama.

PENGEMBANGAN SILABUS

A. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
    
     1. Ilmiah.
         Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
         PAI harus, benar, dapat dipertanggung-jawabkan secara keilmuan dan
         sesuai dengan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-
         Hadits sebagai sumber ajaran Islam.

     2. Relevan.
         Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
         dalam silabus PAI sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelek-
         tual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
         Misalnya tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an pada kelas X ber-
         beda dengan tingkat kemampuan membaca pada kelas XI, dst.

     3. Sistematis.
         Komponen-komponen silabus PAI saling berhubungan secara fungsio-
         nal dalam mencapai kompetensi. Antara standar kompetensi, kompeten
         si dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, waktu
         dan sumber belajar saling terkait satu dengan yang lain.

     4. Konsistensi.
         Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
         dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan sis-
         tem penilaian.

     5. Memadai.
         Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sum-
         ber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
         kompetensi dasar.

     6. Aktual dan Kontekstual.
         Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sum-
         ber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
         tehnologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa
         yang terjadi.
         PAI bersumber dari ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Ha-
         dits. Dari sumber tersebut dikembangkan berbagai kajian keislaman,
         termasuk kajian yang terkait dengan ilmu dan tehnologi serta seni dan
         budaya.

     7. Fleksibel.
         Keseluruhan komponen silabus PAI dapat mengakomodasi keberaga-
         man peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi
         di sekolah dan tuntutan masyarakat.
     8. Menyeluruh.
         Komponen silabus PAI mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kog-
         nitif, afektif dan psikomotor). Ketiga ranah tersebut proses penilaian-
         nya dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Sebagai contoh KD :
         Membaca QS. Ali Imran : 159, maka penilaian dilakukan secara menye
         luruh melalui pengamatan terhadap perubahan tingkah laku untuk me-
         nilai perkembangan psikomotor tentang kemampuan membaca Al-Qur
         ’an, penugasan untuk mengukur ranah kognitif tentang identifikasi taj-
         widnya, dan pengamatan terhadap perubahan sikap (afektif) dalam
         membaca Al-Qur’an.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus.

  1. Pengkajian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengkaji SK dan KD PAI :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
    kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada
    di Standar Isi.
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar.
c. Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran PAI.
d. Keterkaitan antara SK dan KD antara mata pelajaran PAI dengan
    mata pelajaran yang lain.
     2.  Pengembangan Indikator.
          Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang di-
          tandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup
          sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
          Indikator dari satu KD dapat juga sebagai alat ukur bagi KD yang lain.
          misalnya: Indikator dari KD 1.1 Membaca QS. Al-Baqarah : 30 ...dst
          bisa dijadikan alat ukur bagi KD 2.1 Membaca QS. Al-An’am 72, dst.
         
          Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,
          mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
          dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
          Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
          Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi 3 indika-
          tor (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi
          Dasar sudah sangat operasional, maka tidak harus dipaksakan ada 3
          indikator.         
    
      3. Pengembangan Materi Pembelajaran.
          Materi pembelajaran PAI dikembangkan berdasarkan KD dan indika-
          tor yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan potensi peserta
          didik, karakteristik mapel PAI, relevansi dengan karakteristik daerah,
          tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiri-
          tual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keil-
          muan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, rele-
          vansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan
          alokasi waktu yang tersedia.

      4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
          Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman be-
          lajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar
          peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber be-
          lajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
          Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pem
          belajaran adalah sbb :
          a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada
              guru PAI, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara pro-
              fresional.
          b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dila-
              kukan oleh perserta didik secara berurutan untuk mencapai kompe –
              tensi dasar.
          c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierar-
              ki konsep materi pembelajaran.
          d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal   me –
              ngandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan penga
              laman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
        
          Pengembagan kegiatan pembelajaran juga untuk menentukan materi
          mana yang dapat dilakukan dengan tatap muka, tugas terstruktur dan
          kegiatan mandiri yang tidak terstruktur.
          Misalnya :
          a. KD 11.2: Menyebutkan contoh pengelolaan zakat, haji dan wakaf,
              dapat dilakukan dengan penugasan terstruktur, di luar tatap muka,
              dan waktunya ditentukan oleh guru.
          b. KD 5.3: Menerapkan hukum taklifi dalam khidupan sehari hari,
              dapat dilakukan dengan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

      5. Menentukan Jenis Penilaian.
          Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berda-
          sarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
          non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, peng kuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau pro-
          duk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
          Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
          a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
          b. Penilaian menggunakan acuan kriteria ; yaitu berdasarkan apa yang
              bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
          c. Sistem yang direncanakan adalah sistem yang berkelanjutan, artinya
              semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis.
          d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa
              perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi dan pro-
              gram pengayaan.
          e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran
              yang ditempuh dalam proses pembelajaran.

     6. Menentukan Alokasi Waktu.
          Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pa-
          da jumlah minggu efektif (2 jam/minggu) dengan mempertimbangkan
          jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan,  dan
          tingkat kepentingan kompetensi dasar.
          Mengingat banyaknya jumlah KD PAI, maka tidak semua membutuh-
          kan alokasi waktu dalam tatap muka, tetapi bisa berupa pembiasaan
          dalam kehidupan sehari-hari.

      7. Sumber Belajar.
          Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan
          untuk kegiatan pembelajaran.
          Penentuna sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
          kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
          indikator pencapaian kompetensi.

C.       PENILAIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dalam Pedoman Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Umum dari Departemen Agama RI, dijelaskan bahwa bentuk penilaian yang digunakan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam anara lain :
1.   Pertanyaan lisan di kelas; digunakan untuk mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang dipelajari.
2.   Ulangan harian; dilakukan secara periodik pada akhir pengembangan kompetensi dasar, untuk mengungkap penguasaan kognitif peserta didik.
3.  Ulangan tengah semester ; dilakukan pada pertengahan semester untuk mengetahui penguasaan peserta didik terhadap beberapa kompetensi dasar yang telah dipelajarinya.
4.  Tugas : dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dan dapat berupa tugas di sekolah atau di rumah. Tugas ini bisa berupa tugas terstruktur maupun tugas tidak terstruktur.
5. Ulangan semester; digunakan untuk menilai penguasaan semua kompetensi dasar yang telah diajarkan dalam satu semester, dan dilaksanakan pada akhir semester.
6.   Responsi atau ujian praktik; dipakai untuk mengetahui penguasaan akhir baik dari aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
7.  Penilaian akhlak mulia.
Selain penilaian PAI sebagaimana dipaparkan di atas, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab X Standar Penilaian Pendidikan pasal 64 disebutkan tentang penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia ini sesuai pasal 65, merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Artinya siswa bisa dinyatakan lulus apabila nilai akhlak mulianya dalam kategori baik.
Adapun indikator yang harus dinilai dalam akhlak mulia, meliputi : kedisiplinan, kebersihan, tanggungjawab, sopan santun, jujur, hubungan sosial, dan pelaksanaan ibadah ritual.

Kurikulum Berbasis Madrasah dg KBK

Pertanyaan dlm diskusi smt 7 pagi :
  1. Tnd yg kurang jelas, sk yg banyak materi dan sdikit,
  2. Dlm silabus guru kurang berperan aktif? Strategi dan mnetode itu ada dlm RPP. Jd dlm silabus tdk ada
  3. Aplikasi setelah telaah silabus.
  4. SK tdk pakai mampu, SK, KD dan Indikator itu mnimal tdk boleh dikurangi tapi boleh ditambah

Pertanyaan PBK (penilaian berbasis kelas)
  1. Langkah-langkah penyusunan tes PBK !
  2. PBK dilakukan formal dan informal, maksudnya?
  3. Fungsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar