KHAWARIJ
Khawarij (kharaja = keluar)
Mereka kadang juga dinamai Haruriah (dari kata Harura,
nama desa dekat kota Kufah, Irak, lokasi mereka berkumpul setelah memisahkan
diri dari Ali
Mereka menamai diri Syurah (Yasyr =
menjual), yaitu orang-orang yang menjual diri demi keridhaan Allah.
Yang pertama kali menjadi Imam Khawarij adalah
Abdullah Ibn Abi Wahb al-Rasyidi
Umumnya pengikut Khawarij adalah orang Irak dan
umumnya Arab Badawi dan karena itu bersikap keras, berfikir sederhana, berani,
dan merdeka
Beberapa
ajaran Kawarij adalah:
Pemimpin tidak harus dari suku Quraisy
Mukmin yang berdosa = kafir = musyrik = boleh/tidak
boleh dibunuh.
Khalifah Utsman dan Ali kafir
al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli yang menganggap kafir semua
yang terlibat di dalam tahkîm atau arbitrase.
Hukum kafir dalam hal ini kemudian diperluas maknanya
terhadap semua yang melakukan dosa besar.
al-Ibadiah
Golongan ini dianggap moderat. Diimami oleh Abdullah
Ibn Ibad yang pada 686 M memisahkan diri dari al-Azariqah.
Ajaran-ajaran mereka adalah:
Muslim yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir,
tetapi tidak boleh dibunuh bahkan diperlakukan dengan baik.
Semua daerah adalah dar al-Tawhid kecuali milik
pemerintah kafir.
Yang berdosa besar disebut muwahhid, tapi bukan
kafir, tetapi bukan mukmin
Semua golongan Khawarij telah punah kecuali al-Ibadiah
al-Azariqah
Lahir setelah al-Muhakkimah hancur dan diimami oleh
Nafi` Ibn al-Azraq.
al-Azariqah
lebih radikal dari al-Muhakkimah. Term kafir diganti oleh mereka menjadi
musyrik.
Yang musyrik adalah semua yang tidak sepaham dengan
mereka atau yang sefaham tetapi tidak mau hijrah. Yang sudah dicap
musyrik, halal darahnya dan darah keluarganya.
Mereka menciptakan dar al-Islam dan dar
al-Kufr
al-Najdat
Diimami oleh Najdah Ibn Amir al-Hanafi dan mulanya
menggabungkan diri dengan al-Azariqah.
Beberapa pengikut al-Azraq: Abu Fudaik, Rasyid
al-Tawil, dan Atiah al-Hanafi tidak sepakat bahwa yang tidak hijrah dihukum musyrik
dan juga tidak setuju halalnya darah anak-isteri muslim yang berbeda paham.
Bagi mereka, yang berdosa besar dan kekal di neraka
hanya yang tidak segolongan dengan mereka. Adapun yang segolongan dan berdosa,
tetap disiksa tapi bukan di nereka dan nanti akan masuk surga.
Bagi mereka, Imam/pemimpin hanya perlu jika maslahat
menghendaki demikian
al-Najdat yang mula-mula memperkenalkan konsep taqiyah.
Belakangan, Abu Fudaik, Rasyid al-Tawil, dan Atiah
al-Hanafi kembali tidak sepakat dengan pemimpinnya dan memisahkan diri.
al-`Ajaridah
al-Ajaridah adalah pengikut Abd al-Karim Ibn Ajrad,
kawan Atiah al-Hanafi.
Bagi mereka, hijrah bukan sesuatu yang wajib,
hanya dianjurkan.
Mereka menganut puritanisme hingga menolak surah Yusuf
dari al-Quran karena mengandung cinta, sedangkan tidak ada cinta dalam
al-Quran.
Kelompok ini pecah menjadi al-Maimuniah dan
al-Hamziyah yang menganut qadariyah serta al-Syu`aibiyah dan al-Hazimiah
yang menganut jabariyah.
al-Sufriah
Diimami oleh Zaid Ibn al-Asfar dan berpaham mirip
dengan al-Azariqah, namun kurang ekstrim.
Mu`tazilah
Beberapa teori menyebutkan penamaan Mu`tazilah berasal
dari penamaan orang lain terhadap peristiwa pemisahan diri Wasil Ibn Ata dari
majelis Hasan al-Basri.
Ahmad Amin berpendapat bahwa Mu`tazilah sudah menjadi
istilah sebelum peristiwa Wasil. Yang menghidarkan diri dari penialaian tentang
pertentangan Ali, Usman, dan Mu`awiyah; atau berdiri di antara Khawarij dan
Murji`ah.
al-Nasysyar berbeda dengan Ahmad Amin. Baginya,
menjauhkan diri maksudnya di sini adalah memusatkan pikiran pada ilmu
pengetahuan dan ibadah. Contohnya adalah dua cucu Nabi, Abu Hasyim dan al-Hasan
Ibn Muhammad al-Hanafiah. Wasil berhubungan erat dengan Abu Hasyim.
Ajaran-ajaran
Mu`tazilah:
Berdosa besar = fasiq
Qadariah
Sifat Tuhan bukanlah sifat yang mempunyai wujud
tersendiri di luar zat.
al-Salah wa al-aslah = Tuhan wajib mewujudkan yang biak bahkan terbaik bagi
manusia
Berbuat zhalim tidak termasuk dalam kekuasaan
Tuhan.
Tuhan, baik dan buruk bisa diketahui lewat akal.
al-Quran mujizat bukan pada gaya bahasanya, tetapi
pada isinya.
al-Quran adalah makhluk.
Tuhan tidak akan dapat dilihat di akhirat dengan mata
kepala.
Ushul al-Kamsah:
al-tawhid, al-`adl, al-wa`d wa al-wa`id, al-manzilah bayn al-manzilatayn,
al-amr bi al-ma`ruf wa al-nahy `an al-munkar.
Ahl Sunnah
dan Jamaah
Nama Ahl Sunnah dan Jamaah adalah kontra
penamaan bagi Mu`tazilah yang dianggap tidak berpegang pada Sunnah dan
pengikutnya minoritas.
Namun ada juga mengartikan Sunnah sebagai
“jalan tengah” antara jabariyah dan qadariyah atau antara Syi`ah
dan Khawarij.
Diimami oleh Abu al-Hasan Ali Ibn Ismail al-Asy`ari
yang dulunya adalah penganut Mu`tazilah.
Al-Asy`ari meninggalkan Mu`tazilah di masa
kemundurannya.
Ajaran Ahl Sunnah:
Tuhan mempunyai sifat.
Al-Quran bukan makhluk.
Tuhan dapat dilihat di akhirat.
Perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan.
Tuhan mempunyai muka, tangan, mata dsb.
Tuhan berbuat sekehendak-Nya.
Para Imam Ahl Sunnah
al-Asy`ari
|
al-Baqillani
|
al-Juwaini
|
Maturidiah
|
Tuhan mempunyai sifat
|
Bukan sifat tapi hal.
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Al-Quran bukan makhluk
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Tuhan dapat dilihat di
akhirat
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Yang efektif adalah
perbuatan Tuhan
|
Yang efektif adalah
perbuatan manusia
|
Wujud perbuatan tergantung
manusia
|
Manusia yang mewujudkan
perbuatannya
|
Tuhan mempunyai muka,
tangan, mata dsb
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Tangan Tuhan harus di-tawil
menjadi kekuasaan Tuhan
|
Tangan Tuhan adalah ungkapan
kiasan
|
Tuhan berbuat sekehendak-Nya
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Sama dengan al-Asy`ari
|
Tuhan tidak berbuat
sekehendak-Nya
|
Jabariah
Moderat
Diimami oleh al-Husain Ibn Muhammad al-Najjar.
Baginya, Tuhanlah yang menciptakan perbuatan-perbuatan
manusia, baik maupun jahat. Manusia berperan mewujudkannya lewat kasb.
Jabariah moderat menjembatani antara Jabariah dan
Qadariah.
Jabariah
Masyarakat Arab sebelum Islam adalah penganut Jabariah
alami. Kehidupan Arab yang serba sederhana dan jauh dari pengetahuan,
menyesuaikan dengan padang pasir dan kehendak alam.
Yang pertama kali menonjolkan Jabariah adalah Ja`d Ibn
Dirham dan disyiarkan oleh Jahm Ibn Safwan. Yang terakhir ini adalah pendiri
Murji`ah al-Jahmiyah.
Jahm dipancung oleh pemerintah Banu Umayyah.
Qadariah
Qadariah dinisbahkan kepada Ma`bad al-Juhani yang
adalah kawan Ghailan al-Dimasyqi. Konon, keduanya mengambil paham itu dari
seorang mantan Kristen di Irak.
Bagi Qadariah, manusia mempunyai kemerdekaan dan
kebebasan menentukan perjalanan hidupnya dan perbuatan-perbuatannya.
Ma`bad mati di tangan al-Hajjaj dari Banu Umayyah.
Ghailan dipancung oleh pemerintahan Hisyam Abd
al-Malik.
Ghailan adalah pemuka Murji`ah dari golongan
al-Shalihiah.
Awal doktrin politik Syi`ah adalah klaim legitimis
atas nama Ali dan keturunannya.
Di antara ajaran Syi`ah:
Imamah
Imam yang ditunggu-tunggu
Taqiyah
Mirip dengan Mu`tazilah dalam hal rasionalitas dan
qadariah
Cabang-cabang
Syi`ah:
Imamah atau Itsna Asy`ariyah,
Ismailiyah,
Zaidiyah, dan
Sab`iyah
Perbandingan
Imamah
|
Mu`tazilah
|
al-Asy`ari
|
Dasar Agama ada lima:
Tawhid, Keadilan, Kenabian, Imamah, dan Hari Pembalasan
|
Dasar Agama: Tawhid,
Keadilan, Pahala dan Hukuman, Stasiun di antara dua Stasiun, dan Amar Makruf
dan Nahi Munkar
|
Dasar Agama: Tawhid,
Kenabian, Hari Pembalasan, Kehendak Mutlak Tuhan
|
Tuhan seharusnya membalas
perbuatan manusia, namun Dia tidak wajib
|
Tuhan wajib membalas
perbuatan manusia sesuai dengan baik ataupun buruk
|
Tuhan tidak wajib membalas
perbuatan manusia sesuai dengan baik ataupun buruk
|
Sifat Tuhan identik dengan
esensi-Nya
|
Tuhan tidak mempunyai sifat
|
Tuhan mempunyai sifat
|
Tuhan immaterial
|
Tuhan immaterial
|
Tuhan material
|
al-amr bayn al-amrayn
|
Tuhan telah mendelegasikan (tafwid)
kebebasan kepada manusia ketika mencipta
|
Manusia tidak mempunyai daya
dan pilihan dalam perbuatannya
|
Alam semesta adalah Kalam
Allah Yang Suci
|
Kalam Allah adalah makhluk
|
Kalam Allah qadim
|
Murji`ah
Jika Khawarij memastikan bahwa dua golongan yang
bertikai dalam tahkim adalah orang kafir, maka ada golongan yang tidak
mau turut campur. Merekalah Murjiah.
Murjiah berasal
dari kata arja`a yang berarti lebih baik menunda. Juga berarti memberi
harapan.
Beberapa
ajaran Murjiah:
Yang berdosa besar tetap mukmin, bukan kafir.
Hukumannya hanya bisa ditentukan di akhirat, tidak kekal di neraka dan bisa
diampuni oleh Allah.
Iman lebih diutamakan daripada perbuatan.
Murjiah berasal
dari kata arja`a yang berarti lebih baik menunda. Juga berarti memberi
harapan.
Golongan Murjiah moderat bisa dianggap telah termasuk
di dalam golongan Ahli Sunnah. Golongan yang ekstrim tidak ada lagi secara
organisasi.
Murjiah ekstrim adalah: al-Jahmiah, al-Salihiah,
al-Yunusiah, al-Ubaidiah, dan al-Khassaniah.
Murji`ah sebenarnya meneguhkan kehendak penuh Tuhan
atas manusia (jabariah) dengan menangguhkan keputusan kafir atau
tidaknya pelaku dosa besar
Farhad Daftary (ed.), Tradisi-Tradisi Intelektual
Islam, Jakarta: Erlangga, 2006
Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, Bandung:
Mizan, 2002
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta; UI
Press, 2002
Fazlur Rahman, Kebangkitan dan Pembaharuan di dalam
Islam, Bandung: Pustaka, 2001
Fazlur Rahman, Islam, Badung: Pustaka, 2000
Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (eds.), History
of Islamic Philosphy, London: Routledge, 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar