STRATGI PEMB. PAI
PENDAHULUAN
•
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Bila
dikritisi
- Pend. usaha sadar dan terencana
- Diarahkan terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran ( hasil belajar dan proses belajar seimbang)
- Siswa dpt mengembangkan potensi dirinya (berorientasi pada SISWA)
- Berujung pd pembentukan sikap (kemampuan spiritual keagamaan, pengendalian diri dan akhlak mulia), kecerdasan dan ketrampilan.
Pelaksanaan
Pend. di Negara kita
•
Anak didorong untuk menghafal informasi
•
Kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berfikir
•
Mapel IPA kurang mendorong berfikir kritis dan
sistematis
•
Mapel agama tidak mengubah sikap yg sesuai dg norma
•
Mapel bahasa hanya belajar seb.ilmu, tdk seb.alat
komunikasi.
Masalah
Pend. di Negara kita
Tampaknya
pelaksanaan pend. di sekolah kita belum sesuai dg harapan UU sisdiknas di atas.
Menurut
Wina Sanjaya, maslahnya adalah :
“LEMAHNYA
PROSES PEMBELARAN”
Yg
bersumber pada : “GURU”
- Guru berjalan sendiri-sendiri
- Guru tdk memiliki kompetensi
- Guru tdk sesuai dg standar proses pendidikan
Diperlukan
standarisasi yg mengatur pelaksanaan proses pendidikan
STANDAR
PROSES PENDIDIKAN (SPP)
•
Pengertian SPP : Standar nasional pend. yg berkaitan
dg pelaksanaan pembelajaran pd satu satuan pend. untuk mencapai standar
kompetensi lulusan (SKL) (PP. No.19 Th 2009)
•
SPP berlaku untuk semua lembaga pend.formal di seluruh
Indonesia
•
SPP berisi bagaimana seharusnya proses pembelajaran
berlangsung
•
SPP untuk mencapai kompetensi lulusan (SKL)
•
Bagi guru, SPP seb. Pedoman dlm membuat perencaan
pembelajaran.
Keterkaitan
Spp Dg Standar Pendk.
Ada 8
standar pend. dlm sisdiknas :
- Standar Kompetansi Kelulusan (SKL)
- Standar Isi
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Proses Pendidikan
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan
- Standar Penilaian
Guru
Dlm Spp
Peningkatan
Profesional Guru
•
Guru seb. Jabatan profesional
•
Syarat/ciri pokok jabatan profesional :
- Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu
- Suatu profesi menenkankan pada suatu keahlian
- Keahlian tertentu yang dimiliki didasarkan pada pendidiikan yang dialami
- Dibutuhkan oleh masyarakat dan memiliki dampak sosial kemasyarakatan
KEPROFESIONALAN
GURU PAI
•
Siapakah super TALENTA Siapakah super INTELEK
ini ! Ini
!
Penghasilan
para super
•
PENGHASILAN BECKHAM
•
@ $ US
256 juta per 5 tahun
•
@ $ US 51,2
juta per tahun
•
@ $ US 4,267
juta per bulan
•
@ Rp 42,67
miliar per bulan
•
Risiko Sosial Ekonomi:
•
# Bisa
hidup mewah, dipuja banyak orang
•
# Bisa
menyunting anggota “spice girls”
•
# Menjelajah
dunia secara fisik
PENGHASILAN
BILL GATES
•
@ $ US
250 per detik
•
@ $ US
0,9 juta per jam
•
@ $ US
648 juta per bulan
•
@ Rp 6,48
triliun per bulan
•
Risiko Sosial Ekonomi
•
# Bisa
hidup mewah, dipuja banyak orang
•
# Dijadikan
referensi ICT masyarakat dunia
•
# Menghibahkan
sebagian harta untuk sosial
Siapa
Super Kasihan Ini !
Penghasilan
Umar Bakri
•
PENGHASILAN OEMAR BAKRIE
•
@ Penghasilan
tidak jelas
•
@ Rp 1,5
juta per bulan
•
Risiko Sosial Ekonomi
•
# Makin
memarginalkan diri di masyarakat
•
# Tak
ada penghormatan informal dari siswa
•
# Menjadi
objek politik, bukan subjek politik
•
# Aktivitas
diikat oleh keterbatasan sosial
•
# Aktivitas
diikat oleh keterbatasan ekonomi
Westby
dan Gibson dlm Sardiman, mengemukakan ciri-ciri keprofesian di bidang
pendidikan :
- Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi
- Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah tehnik dan prosedur yang unik. Mis. Guru harus tahu psikologi, metode, strategi dll
- Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional.
- Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkompeten saja yang diperbolehkan bekerja.
- Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Mengajar
Seb. Pekerjaan Profesional
dilihat
dr ciri/karakter proses mengajar sbb :
- Mengajar bukan hanya menyampaikan materi pelajaran saja, tapi bersifat komplek.
- Memiliki tujuan yang jelas yaitu mengantarkan siswa ke tujuan yang diinginkan.
- Memerlukan tingkat keahlian yang memadai.
- Mempunyai dampak dalam kehidupan masyarakat.
- Pekerjaan guru bukan statis tapi dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
KOMPETENSI
PROFESIONAL GURU
•
Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai
tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
•
Sebagai suatu profesi, guru memiliki sejumlah kompetensi
yaitu :
1.
Kompetensi pribadi
•
Guru dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian
ideal, sehingga guru dianggap sebagai
model/panutan
Kompetensi
Guru
2.
Kompetensi profesional
•
Adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyesuaian tugas tugas keguruan
3. Kompetnsi
sosial kemasyarakatan
•
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru
sebagai anggota masyarakat dan sebagai
makhluk sosial.
•
Dalam UU No. 14 th 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10
dikemukakan bahwa kompetensi guru itu mencakup kompetensi paedagogis,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
•
Kompetensi padagogis merupakan kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran peserta didik.
•
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan
materi pelajaran secara luas dan mendalam.
PERAN
GURU DLM PROSES PEMBELAJARAN
- Sebagai Sumber Belajar
- Sebagai Fasilitator
3. Sebagai Pengelola/Manager
4. Sebagai Demonstrator
5. Sebagai Pembimbing
- Sebagai Motivator
- Sebagai Evaluator
Ketrampilan
Dasar Mengajar Bagi Guru
- Ketrampilan Dasar Bertanya
- Ketrampilan Dasar Memberikan Reinforce ment/Penguatan
- Ketrampilan Variasi Stimulus
- Ketrampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
- Ketrampilan Mengelola Kelas
Mengajar
dlm Standar Proses Pendidikan
Perlu
Perubahan Paradigma tentang “Mengajar”
• Mengapa
?
• Pertama : kemajuan tehnologi menuntut
perubahan peran guru dari peran
sebagai sumber belajar menjadi pengelola sumber belajar.
• Kedua : ledakan ilmu pengetahuan menuntut bahwa
belajar itu tidak hanya menghafal informasi/rumus-rumus, tapi bagaimana
menggunakan informasi dan pengetahuan untuk mengasah kemampuan berfikir.
• Ketiga : anggapan manusia sebagai organisme yang pasif
(aliran behavioristik) telah ditinggalkan dan beralih kepada pandangan bahwa
manusia sebagai organisme yang memiliki potensi (aliran kognitif holistik). Belajar
bukan memberikan stimulus, tapi usaha mengembangkan potensi yang dimiliki.
Siswa adalah subjek belajar bukan objek belajar
Makna
“MENGAJAR” dlm SPP
•
Dalam konteks SPP mengajar tidak hanya sekadar
menyampaikan materi pelajaran, tapi juga sebagai proses mengatur lingkungan
supaya siswa belajar. Makna mengajar
seperti ini diistilahkan dengan ”pembelajaran”
•
Pembelajaran itu menunjukan pada usaha siswa
mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru. Maka proses
pembelajaran yang dilakukan siswa tidak mungkin terjadi tanpa perlakuan guru.
Yang membedakan terletak pada peranannya saja.
•
Beberapa ciri pembelajaran dalam SPP :
1.
Pembelajaran adalah proses berfikir
2.
Proses pembelajaran adalah memanfaatkan potensi otak
3.
Pembelajaran berlangsung sepanjang hayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar